Ingin Bangun Pabrik Minyak Sawit? BPDPKS Siap Berikan Dana Hibah

Ilustrasi minyak sawit. (Pixabay)

Editor: Yoyok - Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Sariagri - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan siap memfasilitasi termasuk memberikan dana hibah bagi daerah yang mengajukan untuk membangun pabrik pengolahan kelapa sawit.

"Kalau di daerah ada yang butuh pabrik kelapa sawit yang akan dibangun kami siap memberikan dana hibah," kata Direktur Keuangan BPDPKS Zaid Burhan di Bandarlampung, Lampung, Selasa (18/10/2022).

Ia mengungkapkan bahwa untuk membangun satu pabrik kelapa sawit setidaknya membutuhkan biaya Rp200 miliar sampai Rp300 miliar dan tentunya hal itu sangat mahal dan sulit dilakukan di daerah.

Sampai saat ini, daerah yang sudah mengusulkan pembangunan pabrik kelapa sawit melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian baru tiga provinsi yakni Banten, Kalimantan, dan Papua.

"Saya harap Lampung juga mengusulkan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit," kata dia.

Zaid juga mengatakan daerah pun bisa memanfaatkan bantuan sarana dan prasarana lainnya yang ada BPDPKS seperti bantuan bibit, benih, dan jalan produksi.

"Kalau jalan di kebun sawit kurang bagus bisa mengajukan untuk diberikan bantuan perbaikan jalan produksi," kata dia.

Selain itu, BPDPKS juga ada program memberikan beasiswa bagi anak-anak petani dan pekebun sawit, buruh maupun sopir pengangkut sawit.

"Tahun ini, kami sudah berikan 1.000 beasiswa dari BPDPKS kepada anak petani sawit, anak buruh sawit, sopir ataupun semua yang terkait dengan sawit diberikan beasiswa," kata dia.

Baca Juga: Ingin Bangun Pabrik Minyak Sawit? BPDPKS Siap Berikan Dana Hibah
Stok CPO Malaysia Lampaui 2 Juta Ton, Pertama dalam Dua Tahun

Oleh sebab itu, bagi anak-anak dari petani sawit dan lainnya yang telah lulus sekolah dipersilakan ikut seleksi dan bila lulus akan diberikan fasilitas beasiswa dari BPDPKS mulai dari biaya hidup selama menjalani pendidikan, SPP sampai lulus hingga balik ke kampung halaman.

"Silakan program-program yang ada di BPDPKS dimanfaatkan dan tentunya kerja sama dengan dinas perkebunan di daerah dan provinsi guna tindak lanjutnya," kata dia.