Agar Punya Daya Tawar, Petani Sawit Diminta Dirikan Koperasi

Ilustrasi petani sawit. (Antara)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Kamis, 17 November 2022 | 18:45 WIB

Sariagri - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong petanis sawit swadaya setempat berkelompok atau mendirikan koperasi untuk meningkatkan nilai tawar harga jual.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa di Palembang, Kamis, mengatakan, selama ini persoalan harga sawit yang rendah itu terjadi di tingkat petani karena mayoritas langsung menjual ke tengkulak.

“Namanya menjual ke tengkulak, ya suka-suka dia. Apalagi sebelumnya sudah terikat perjanjian (hutang-piutang),” kata dia.

Kondisi ini yang kerap menjerat petani sawit swadaya sehingga sulit meraih kesejahteraan. Padahal, mereka memiliki lahan atau modal.

Pemerintah berupaya melepaskan jerat petani dengan tengkulak ini, salah satunya dengan menstimulus berdirinya koperasi.

“Kami siap mengawal agar pengurus koperasi benar-benar profesional,” kata dia.

Sejauh ini penetapan harga sawit di Sumsel dilakukan dalam tiga pola yakni penetapan resmi di Kantor Dinas Perkebunan Sumsel setiap dua pekan.

Kemudian penetapan harga antara petani plasma dengan perusahaan, yang umumnya harga jual tidak relatif berbeda dengan harga jual dari penetapan harga di Disbun.

Namun, yang selalu menjadi masalah yakni harga tandan buah segar (TBS) di petani swadaya.

“Seperti saat ini harga TBS sedang bagus di kisaran Rp2.600 per Kg, tapi ini belum tentu sama dengan yang diterima petani swadaya,” kata dia.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Sumatera Selatan mendorong petani swadaya bermitra dengan perusahaan untuk meningkatkan keuntungan dan efisiensi dalam tata kelola rantai bisnis kelapa sawit.

Ketua DPP Gapki Provinsi Sumatera Selatan Alex Sugiarto mengatakan upaya ini sejalan dengan keinginan pemerintah yang bermaksud menaikkan posisi tawar petani.

“Tidak semua perusahaan perkebunan itu memiliki perkebunan plasma, jadi mereka juga butuh pasokan dari luar untuk penuhi kapasitas produksi,” kata Alex.

Baca Juga: Agar Punya Daya Tawar, Petani Sawit Diminta Dirikan Koperasi
Tingkatkan Harga Jual TBS, 5.000 Bibit Sawit Dibagikan ke Petani

Hanya saja, perusahaan berharap pemerintah juga membuat aturan tegas terkait kemitraan petani dengan perusahaan ini.

"Aturan tersebut terkait pembentukan lembaga petani dan penetapan harga. Tidak mungkin kami bermitra dengan kalangan perorangan, ya minimal kelompok tani. Ini aturannya seperti apa," kata Alex.

Sejauh ini jumlah petani swadaya di Sumsel berkisar 16 persen dari total petani sawit yang ada. Sumsel memiliki atensi terhadap perkebunan sawit ini karena menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat dengan total luas areal mencapai 1 juta hektare.