Program Sawit Masyarakat di Kalimantan Capai 848 Hektare

Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 30 November 2022 | 18:15 WIB
Sariagri - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Lurikto mengatakan, luasan lahan program sawit masyarakat dalam visi misi ekonomi kerakyatan yang dibuka mencapai 848 hektare.
“Luasan tersebut sudah dilakukan verifikasi dan validasi calon petani dan calon lokasi (CPCL),” kata Lurikto.
Menurutnya, lahan seluas 848 hektare itu tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Timur yakni Kecamatan Raren Batuah, Pematang Karau, Paku, Karusen Janang, Dusun Timur, Benua Lima dan Awang.
Lahan tersebut dipastikan sudah 'clean and clear' karena tidak masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan maupun izin pertambangan, bukan lahan pertanian dan hutan lindung.
Ditambahkan Lurikto, pembersihan lahan dilaksanakan pada 2022 dengan anggaran Rp2,1 miliar dengan rincian per hektare Rp2,5 juta.
“Pada 2023 dianggarkan Rp9 miliar untuk pembelian bibit dan pupuk dalam program sawit masyarakat,” terang Lurikto.
Pupuk dan sawit akan dibeli dan kemudian diberikan kepada masyarakat selaku pemilik lahan yang siap tanam. Pemilik lahan yang sudah masuk dalam program sawit masyarakat dan sudah melalui tahapan pembersihan lahan, tidak akan bisa lagi membatalkan karena sudah mendapatkan penjelasan, serta mengetahui salah satu poin dalam pakta integritas.
Baca Juga: Program Sawit Masyarakat di Kalimantan Capai 848 Hektare3 Dubes Tinjau Pengelolaan Sawit Ramah Lingkungan di Belitung Timur
Dijelaskannya ada beberapa poin dalam pakta integritas pemilik lahan dengan Distan Hankep Barito Timur, salah satunya keharusan mengikuti program sawit masyarakat secara tuntas.
Lurikto mengharapkan masyarakat penerima program sawit masyarakat benar-benar memanfaatkannya, karena Pemerintah Kabupaten Barito Timur merancang dan membuat program jangka panjang untuk menyejahterakan masyarakat dengan induk ekonomi kerakyatan.