Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Kalteng, intensif melakukan pembinaan kepada para petani untuk program Peremajaan Sawit Rakyat
SariAgri - Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah saat ini melakukan pembinaan intensif kepada para petani di perkebunan sawit untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Saat ini program PSR sedang dalam tahap pembibitan yang berada di dua lokasi pembibitan sawit yang ikut mendukung program PSR di Desa Pandran Jari dan Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Syahmiludim A Surapati, Selasa (12/1) mengungkapkan, kegiatan pembibitan dilakukan secara teknis dan terencana telah berjalan baik, sekarang tinggal menunggu sertifikasi bibit sebelum dapat ditanam.
"Mudah-mudahan hasil sertifikasi bibit oleh Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih Provinsi Kalteng nantinya akan banyak bibit sawit yang lolos uji dan dinyatakan layak untuk bisa ditanam di lahan yang terkena program PSR pada tahun 2020 lalu dan untuk tahun 2021 ini," ungkap Syahmiludin.
Penyediaan bibit sawit yang sehat, unggul dan bersertifikat ini, memang menjadi keharusan untuk menjamin pemasaran, produksi dan produktifitas yang akan didapat oleh petani sawit di daerah.
"Sebelumnya Bupati H Nadalsyah secara khusus untuk mengingatkan kepada jajaran Dinas Pertanian agar serius untuk mengawal dengan baik program tersebut supaya bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup para petani di daerah," imbuhnya.
Saat ini, tanaman sawit Kalimantan Tengah diandalkan sebagai sumber alternatif utama energi nabati bagi masa depan. Terlebih, ketersediaan lahan sangatlah luas yang ada di sejumlah Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Barito Utara.
Bahkan untuk lebih meningkatkan produksi, Dinas Pertanian Kabupaten sedang berusaha memperjuangkan agar lahan yang hanya ditumbuhi semak belukar dan tumbuhan tidak produktif milik masyarakat lokal, di luar kawasan kebun sawit yang sudah ada, bisa dimasukkan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat.
"Apabila ini nantinya disetujui, maka ada kesempatan yang luas bagi masyarakat lokal, bukan cuma jadi penonton tapi juga bisa memiliki kebun sawit sendiri yang bisa menjadi sumber penghidupan dan masa depan," pungkasnya.