Menilik Pembiayaan Bank MUFG yang Berisiko Terhadap Hutan
Editor: Tatang Adhiwidharta - Senin, 5 April 2021 | 16:50 WIB
SariAgri - Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) merupakan salah satu bank penyandang dana bagi perusahaan-perusahaan terkemuka di dunia. Bank ini dianggap turut memicu perusakan hutan hujan tropis melalui produksi dan perdagangan komoditas seperti minyak sawit, bubur kertas dan kertas.
Dalam laporan resmi koalisi masyarakat sipil, dijelaskan bahwa sejak 2016, MUFG menyediakan hampir 3 miliar dolar AS untuk pembiayaan yang berisiko terhadap hutan bagi produksi dan perdagangan komoditas terkait deforestasi di Asia Tenggara, Brasil dan sebagian Afrika.
Sektor-sektor ini merupakan kontributor utama bagi perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati. Adapun lebih dari 60 persen pembiayaan MUFG berisiko terhadap keberlangsungan hutan.
Oleh karena itu, MUFG terpapar risiko lingkungan sosial dan tata kelola (LST) tingkat tinggi di sektor-sektor ini. Risiko-risiko LST ini termasuk dalam deforestasi, penyuapan, pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan pelanggaran terhadap hak atas tanah.
Bahkan beberapa tahun nasabah MUFG, turut terlibat dalam bencana kebakaran besar di Indonesia. Kebakaran yang kemudian dipicu oleh kerusakan gambut yang kaya akan karbon, telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu penghasil gas rumah kaca terbesar di dunia.
Meskipun salah satu bank terbesar di dunia, namun pembiayaan LST MUFG cukup tertinggal dari bank-bank lain di negara-negara yang termasuk dalam Organisation for Economic Co operation and Development (OECD).
Sementara bank internasional lainnya telah mulai menyalaraskan kebijakan pembiayaan mereka dengan standar internasional ' Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut dan Eskploitasi (NDPE).
Baca Juga: Menilik Pembiayaan Bank MUFG yang Berisiko Terhadap HutanHari Hutan Internasional 2021: Restorasi Hutan Pulihkan Kesehatan
Dengan tidak adanya komitmen yang jelas bagi praktik terbaik seperti NDPE, kebijakan MUFG dinilai lemah terhadap mekanisme sertifikasi.
Di sektor kehutanan misalnya, MUFG masih menerima standar yang tidak sempurna seperi Standar Program for the Endorsment of Forest Certification (PEFC) yang masih mensertifikasi perusahaan pembuka hutam alam dan juga masih berkonflik dengan masyarakat.