BPDPKS dorong Penguatan UKM untuk Pengembangan Produk Hilir Sawit

Seorang petani memanen kebun plasma sawit miliknya di areal perkebunan Minamas Desa Angsana Kalimantan Selatan. (Antaranews Kalsel/Istimewa)

Editor: M Kautsar - Minggu, 17 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Sariagri - Badan Penggelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkolaborasi dengan IPB University mengadakan Kegiatan Kemitraan UKMK sawit yaitu Workshop Penguatan UKMK Bidang Pangan Dalam Rangka Mengembangkan dan Mengkomersialisasikan Produk Hilir Sawit kegiatan dilakukan secara daring pada (16/10).

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, IPB University, Prof. Dr. Slamet Budijanto dalam sambutannya menyampaikan Indonesia sebagai produsen terbesar sawit memiliki tantangan sawit yang berkutat pada isu lingkungan dan isu kesehatan. Untuk menghadapi isu-isu yang dilontarkan oleh pesaing-pesaing sawit diperlukan kajian ilmiah dengan dilengkapi data-data ilmiah. Sawit merupakan minyak yang efisien dengan cost yang rendah. Hilirisasi produk sawit perlu terus didorong.

Webinar  <a target='_BLANK' href='//sariagri.id/article/topic/37785/BPDPKS'>BPDPKS</a>  untuk pengembangan produk hilir sawit. (Foto: Istimewa)
Webinar BPDPKS untuk pengembangan produk hilir sawit. (Foto: Istimewa)

Dalam sambutan Kepala Divisi UKMK Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Helmi Muhansyah, menyampaikan melalui program kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan citra positif kelapa sawit, perluasan pasar produk turunan kelapa sawit, meningkatkan pengetahuan UKMK mengenai kelapa sawit dan produk turunannya yang mempunyai nilai strategis di bidang pangan dan meningkatkan kolaborasi, dan kerja sama UKMK dengan berbagai pihak untuk mendorong investasi.

Penguatan UKMK bidang pangan dalam rangka mengembangkan dan mengkomersialisasikan produk hilir sawit diharapkan juga dapat dilakukan di provinsi-provinsi sentra kelapa sawit.

Kepala Divisi Teknologi Proses, Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fateta IPB University Prof. Dr. Erliza Hambali memaparkan materi Pengembangan produk inovasi rendang seasoning mix berbahan krimer non hydrogenated minyak sawit, krimer nabati (non dairy creamer) disebut sebagai krimer tiruan yang dibuat dari minyak nabati hydrogenated coconut oil (HCNO), hydrogenated palm kernel oil (HPKO), refined bleached deodorized palm oil (RBDPO), sweetener (glucose syrup), protein (sodium caseinate), emulsifier, stabilizer, dan free flowing agent (FFA) sebagai anti caking.

Non dairy creamer (NDC) dipertimbangkan sebagai pengganti krimer berbahan baku susu, susu evaporasi atau susu segar. Produk ini disebut krimer non-susu atau krimer nabati karena memanfaatkan minyak nabati sebagai bahan baku seperti pemanfaatan lemak susu dalam produk krimer.

Kelebihan NDC antara lain umur simpan produk lebih panjang, mudah dalam penyimpanan, distribusi, dan penanganan. Selain itu juga aman bagi penderita laktosa intolerance karena terbuat dari lemak nabati yang tidak mengandung laktosa.

Baca Juga: BPDPKS dorong Penguatan UKM untuk Pengembangan Produk Hilir Sawit
Tandan Buah Segara Sawit Daerah Ini Terus Catat Harga Tertinggi

Oleh karena karakteristik minyak sawit yang mempunyai fraksi cair dan fraksi padat, maka dalam proses produksinya menjadi krimer, minyak sawit tidak perlu dihidrogenasi. Bila ditinjau dari segi harga, krimer sawit harganya jauh lebih rendah dari krimer kelapa, sehingga sangat bersaing di pasar global. Dengan mengolahnya menjadi Non Diary Creamer (NDC) dapat memberikan nilai tambah dari produk sawit.

Dalam kegiatan ini narasumber selain dari Fakultas Teknologi Pertanian IPB University juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM dengan materi Peningkatan Daya Saing Produk UKMK Bidang Pangan untuk Pasar Ekspor, Direktorat HKI Kementerian Hukum dan HAM dengan materi Tata Cara Pendaftaran Merk untuk Produk UKMK, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan materi Pemanfaatan Digital Marketing untuk Perluasan Pemasaran Produk dan Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan materi Pentingnya Pengurusan Sertifikat MD BPOM bagi Produk UKMK.