Ini Alasan APTRI Dukung Pembentukan BPDP Tebu

Ilustrasi perkebunan tebu (Foto: Pixabay)

Penulis: Arif Sodhiq, Editor: Redaksi Sariagri - Minggu, 17 Januari 2021 | 20:00 WIB

SariAgri - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendukung wacana pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Tebu seperti BPDP Sawit. Pembentukan BPDP Tebu dinilai positif untuk mengawal program-program pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula.

"Ada banyak program yang baik untuk mewujudkan swasembada gula. Tapi, semua itu akan percuma jika tidak dikawal dengan baik," ujar Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen.

Menurut Soemitro, rencana pembentukan BPDP Tebu sebenarnya sudah digaungkan sejak lama. Diharapankan demgan terbentuknya BPDP Tebu, petani bisa mendapatkan subsidi dari dana yang dikumpulkan lembaga tersebut.

Konsep BPDP Tebu yaitu industri (pabrik gula atau PG) yang melakukan impor raw sugar (gula mentah) dipungut dana dari jumlah volume raw sugar.

Dengan adanya BPDP Tebu juga diharapkan bisa menstabilkan harga gula di tingkat petani sehingga petani dan industri bisa maju bersama.

"Kunci dari terwujudnya swasembada itu sebenarnya mudah, yakni meningkatkan produksi petani," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/1/2020).

Ketua Kelompok Tani Sido Luhur Maryono menyambut baik wacana pembentukan BPDP Tebu sehingga bisa membenahi komoditas gula dari hulu atau budi daya hingga hilir atau industri.

"Tapi, kalau bisa dibentuk payung hukumnya sekalian agar yang menjalankannya bisa secara maksimal," harapnya.

Berita Perkebunan - Baca Juga: Harga TBS di Bangka Kembali Naik, Tembus Rp2.019 per Kg
Indonesia Akan Lawan Kampanye Hitam Sawit

Dia mencontohkan dari sisi hulu melalui BPDP Tebu bisa memperbaiki sumber daya manusia (SDM) seperti pekebun atau petani (tebu). Selain itu juga bisa membantu petani dalam melakukan mekanisasi baik saat penanaman atau pascapanen.

"Di antaranya, harga pupuk dahulu seharga Rp72 ribu per sak, tapi kini menjadi Rp85 ribu per sak (harga di tingkat petani). Padahal, dalam satu hektare lahan tebu dibutuhkan sekitar 20 sak pupuk. Belum lagi harga sewa lahan yang juga mengalami kenaikan," ujar Maryono.

Dari sisi hilir, melalui BPDP Tebu dana tersebut bisa digunakan industri, dalam hal ini PG untuk mensubsidi pembelian tebu petani di saat rendemen sedang rendah.

"Dalam hal ini petani dan industri sama-sama mendapatkan keuntungan dari BPDP Tebu, dengan begitu swasembada gula akan terwujud melalui perbaikan dari hulu hingga hilir," katanya.

Baca Juga: Ini Alasan APTRI Dukung Pembentukan BPDP Tebu
PTPN Akan Fokus pada Gula dan Sawit, Ini Alasannya

Namun, lanjut Maryono, harus ada sinkronisasi antar kementerian, Kementerian Pertanian (Kementan) harus terus mendorong agar petani bisa meningkatkan produktivitas. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatur jadwal kapan harus melakukan impor dengan tidak melebihi dari kebutuhan.

Dari sisi Kementerian BUMN memberikan harga pupuk yang terjangkau sesuai kemampuan petani agar biaya produksi rendah sehingga bisa bersaing.

Berita Perkebunan : Petani Milenial Solusi Ketahanan pangan